Mempersiapkan Digital Intelligence pada Anak

GULANGGULING.COM | Parenting – Banyak sekali manfaat yang diberikan teknologi dalam kehidupan kita sehari-hari sekarang ini. Namun tidak bisa dipungkiri juga, perubahan demi perubahan juga sangat cepat terjadi karena modernisasi teknologi digital. Kita sebagai manusia dewasa banyak yang tergagap-gagap menerimanya, namun lain halnya dengan anak-anak.

Anak-anak kita, yang dari lahir sudah mengenal teknologi adalah makhluk yang sangat cepat menyerap semua perubahan yang hadir. Berbeda dengan generasi orang tuanya yang notabene mengenal teknologi digital pada saat sudah dewasa, anak-anak kita sudah terbiasa dengan segala kemajuan teknologi digital. Anak-anak beradaptasi dengan baik terhadap teknologi digital, khususnya internet. Namun seperti yang kita tahu, anak-anak adalah pribadi yang belum matang, tentu saja ini juga berpengaruh terhadap cara mereka menerima datangnya arus teknologi.

Melihat teknologi digital yang seperti pisau bermata dua, selain segudang manfaat yang disimpannya, teknologi digital juga menyimpan banyak resiko, khususnya untuk anak-anak kita. Maka dari itu, sebagai orang tua, penting untuk kita mempersiapkan kepintaran digital atau digital intelligence pada anak-anak kita. Tujuannya untuk meminimalisir resiko negatif penggunaan teknologi digital pada anak.

Kepintaran digital atau digital intelligence adalah kemampuan sosial, emosional, dan kognitif yang memungkinkan anak menghadapi dan beradaptasi terhadap tantangan serta tuntutan kehidupan digital. 

Kemampuan ini dibagi ke delapan area, yaitu:

Digital identity:
Kemampuan membuat dan mengelola identitas dan reputasi online seseorang.

Digital use:
Kemampuan menggunakan alat dan media digital, termasuk penguasaan kontrol diri agar tercapai keseimbangan yang sehat antara kehidupan online dan offline.

Digital safety:
Kemampuan mengelola risiko dari aktivitas online seperti cyber bullying dan konten yang tidak sesuai usia. Termasuk di dalamnya kemampuan menghindari serta membatasi diri dari risiko tersebut.

Digital security:
Kemampuan mendeteksi ancaman cyber (seperti peretasan) hingga mengerti penanggulangan terbaik untuk masalah proteksi data.

Digital emotional intelligence:
Kemampuan untuk bisa berempati dan membangun hubungan yang baik dengan individu lain di dunia online.

Digital communication:
Kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan orang lain menggunakan teknologi dan media digital.

Digital literacy:
Kemampuan untuk mendapatkan, mengevaluasi, menggunakan, berbagi serta membuat konten digital.

Digital rights:
Kemampuan memahami dan menjunjung tinggi hak-hak pribadi serta hukum termasuk hak untuk privasi, kekayaan intelektual, kebebasan berpendapat, dan perlindungan dari ucapan penghinaan (hate speech).

Dengan memiliki digital intelligence atau kepintaran digital, yang paling utama kita berharap bahwa anak-anak akan mampu memilah hal-hal yang baik dan yang buruk dan mampu menyaring semua informasi yang mereka dapatkan untuk selanjutnya diproses dan dipahami.

Tentu saja sebagai orang tua, idealnya kita mendampingi anak ketika mengakses teknologi digital. Namun jika sewaktu-waktu kita tidak bisa mendampingi, diharapkan dengan memiliki digital intelligence, anak sudah memiliki bekal untuk menghadapi dunia digital dengan benar.

Sumber: Mommies Daily

LEAVE A REPLY