GULANGGULING.COM

Hari libur Nasional dan Hari cuti bersama 2016 

Gulangguling.com – Kabar Gembira! Kementrian Indonesia telah menetapkan Kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2016. Untuk kamu yang hobi mengambil cuti untuk jalan-jalan atau yang memang sudah mempunyai jadwal rutin mudik, maka kalender libur nasional ini perlu kamu catat.

Untuk tahun 2016 ini, telah ditetapkan ada 15 hari libur Nasional dan ada 4 hari cuti bersama. hmmm asik tho? Apalagi kalau hari libur ada dihari yang kejepit, wuiiih dijamin tambah asik. Nah, mari kita simak kalender hari libur 2016 yang sudah direkap oleh liburmulu.com dibawah. Pilih-pilih deh hari kejepitmu, ambil cuti dan berliburrrrr :

Dikutip dari situs resmi KEMENAG bahwa :

Setelah melakukan kajian dan diskusi yang mendalam, Alhamdulillah, Pemerintah telah menetapkan dan memutuskan, bahwa pada tahun 2016, ada 15 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama” terang Menteri PMK didampingi ketiga menteri penandatangan SKB; Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menakertras M Hanif Dzakiri dan Men-PAN dan RB Yuddy Chrisnandi.

Dengan adanya keputusan ini, Menteri PMK berharap, berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk memerlukan tanggal tersebut untuk bisa menyesuaikan dengan jadwal dan agenda mereka.

“Semoga, semua pihak yang membutuhkan keputusan SKB ini, baik pemerintah maupun swasta, bisa membuat langkah dan keputusan yang bermanfaat bagi mereka dan berimplikasi pada bangsa dan negara” harap Puan.

Berikut adalah daftar hari libur 2016:

Daftar Hari Cuti Bersama tahun 2016 :

Sekian Informasi mengenai hari libur dan hari cuti tahun 2016. Semoga bermanfaat.  Selamat merancang liburan dan Jangan lupa jaga kesehatan.

Sumber:

Portal Kementerian Agama Republik Indonesia

liburmulu.com