Sekarang kalau ditanya “Apakah tayangan televisi harus di-dubbing?” maka saya adalah orang pertama yg setuju. Setuju banget pokoknya! Lha kenapa? Soalnya saya punya anak hehehehe. Tepatnya lagi, saya menonton televisi bersama Aila. Seorang balita (hampir) 4tahun yg lagi kritis-kritisnya melihat mendengar merekap apapun disekitarnya. Yg pastinya kemudian apa yg dia lihat dan dengar itu pasti ditiru dong.
Inilah yg sekarang menurut saya, tayangan televisi, khususnya kartun yg berasal dr luar agar dialihbahasakan dulu. Anak anak balita khususnya, tata bahasanya belum sempurna, menyerap mentah-mentah informasi yg didapat apapun itu. Alih bahasa sendiri, selain anak mengenal bahasa indonesia yg baik dan benar, anak juga lebih paham jalan cerita dr kartun itu sendiri. Mengenal berbagai macam ekspresi dalam kata sehari-hari yg digunakan. Idealnya memang orang tua kemudian meluruskan informasi yg didapat anak. Tp saya sebagai orang tua pun mengakui, tidak semua bisa dihandle dengan mudah. Kadang pengaruh stimulasi dr lingkungan lebih kuat mempengaruhi perilaku anak.
Versi saya, semua kartun yg ditayangkan di televisi sih seharusnya dialih bahasa dulu ya. Semua tanpa kecuali. Toh, kalau dari pertama sudah dialih bahasa ga akan terasa beda juga. Ini cuma masalah kebiasaan saja. Jadi, saya harus nyuratin kemana ya supaya televisi televisi itu men dubbing semua tayangannya?