BeritaHari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

-

GULANGGULING.COM | Berita – Kabar gembira untuk kita semua! Kementrian Indonesia telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.

Nah, untuk kamu yang hobi mengambil cuti untuk jalan-jalan atau yang memang sudah mempunyai jadwal rutin mudik dan mengunjungi kampung halaman, maka kalender libur nasional ini perlu kamu catat.

Seperti yang telah ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2017, bahwa cuti/cuti tahunan merupakan hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati.

Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 yaitu sebanyak 19 hari,
dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 6 hari
untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Jadwal Hari Libur 2017
Jadwal Hari Libur 2017

Berikut adalah rincian Hari Libur Nasional 2017:

  • 1 Januari Minggu Tahun Baru 2017 Masehi
  • 28 Januari Sabtu Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
  • 28 Maret Selasa Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
  • 14 April Jumat Wafat Isa Al Masih
  • 24 April Senin Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 1 Mei Senin Hari Buruh Internasional
  • 11 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2561
  • 25 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
  • 1 Juni Hari Lahir Pancasila
  • 25 – 26 Juni Minggu – Senin Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  • 17 Agustus Kamis Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 1 September Jumat Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
  • 21 September Kamis Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
  • 1 Desember Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember Senin Hari Raya Natal

Daftar Hari Cuti Bersama tahun 2017:

  • Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
  • 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni Jumat, Selasa, dan Rabu Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
  • 26 Desember Selasa Hari Raya Natal

Sumber selengkapnya dalam: SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017.pdf

Okay, mark your calendar! Mari cuti!

Selamat merencanakan liburan! Jangan lupa siapkan juga ancang-ancang untuk mengajukan cuti ke kantor, agar liburan bisa aman, nyaman, dan makin panjang.

Note: 
Pemerintah mengadakan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2017 pada 8 Desember 2016 surat keputusan bersama (SKB). Revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 itu ditetapkan melalui SKB Nomor 684 tahun 2016 No 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.

Informasi revisi cuti bersama via detik

Dirottsaha
Dirottsahahttp://dirottsaha.com
Awesome! Be awesome! That's all.

Latest news

Perbedaan Apache2 Reload dan Restart ?

Kamu pengguna apache ? ahh selamat! berarti kamu orang lama yang sulit move on haha. Konon sekarang di dunia...

Membuat Shortcut untuk switch Dark dan Light Mode di Macbook

Baru baru ini aku menginginkan sebuah fungsi tombol yang bisa mengganti tema di Macbook secara cepat, dari Dark Mode...

Cara buat Sticker langsung di Web WhatsApp tanpa Install aplikasi!

Hai sob! kali ini gulangguling.com akan berbagi cara mudah membuat sticker untuk whatsapp tanpa harus install aplikasi lainnya. Sering...

Cara Mengembalikan Nomer WhatsApp yang terkena Banned

Halo teman-teman. Kali ini saya akan berbagi cara mengembalikan nomer yang sudah terkena banned dari aplikasi WhatsApp. Tapi sebelumnya...

Aplikasi Rambox, dapat digunakan untuk login banyak akun WhatsApp hingga marketing jualan.

Aplikasi Rambox adalah sebuah program yang dirancang untuk mengintegrasikan beberapa aplikasi chatting dan kolaborasi dalam satu tempat. Dengan menggunakan...

Cara melihat history Kometar dan Like di Instagram

Pernah penasaran dengan apa saja sih yang pernah kita lakukan di Instagram? seperti kita likes komentarin postingan siapa saja...

Must read

You might also likeRELATED
Recommended to you